Mulai 1 Agustus, Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Dibuka Lagi Usai Disetop

- 28 Juli 2022, 21:10 WIB
Per 1 Agustus 2022, pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia akan kembali dibuka usai pembekuan yang sebelumnya diputuskan telah dicabut.
Per 1 Agustus 2022, pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia akan kembali dibuka usai pembekuan yang sebelumnya diputuskan telah dicabut. /ANTARA FOTO/Septianda Perdana.

PR DEPOK - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia mengatakan Indonesia telah setuju untuk mencabut pembekuan pengiriman pekerja migran ke negaranya.

Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk hentikan pengiriman pekerja migran ke Malaysia dengan alasan pelanggaran dalam perjanjian perlindungan pekerja.

Pencabutan pembekuan yang mulai efektif 1 Agustus 2022 nanti telah disepakati Indonesia, setelah adanya jaminan keamanan dan hak-hak bagi pekerja migran.

Sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, masuknya pekerja migran Indonesia dinilai akan membantu Malaysia.

Baca Juga: Polres Cianjur Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Lahan Perhutani, 1 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Kementerian Sumber Daya Manusia menyatakan bahwa Malaysia kini kekurangan pekerja migran sekitar 1,2 juta.

"Kedua sepakat untuk menguji satu saluran dalam memfasilitasi perekrutan dan masuknya pekerja Indonesia ke Malaysia," tutur Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan dalam sebuah pernyataan.

Otoritas imigrasi Malaysia sebelumnya menggunakan sistem rekrutmen secara online untuk pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Ibu Pengganti di Rusia Pertama Kalinya Dihukum, Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Manusia

Akan tetapi, proses tersebut telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x