"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Habib Aboe di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah memenuhi undangan MKD DPR berkenaan dengan pernyataannya yang menduga ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pendaftarannya
Selain Mahfud MD, MKD juga mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) berkenaan dugaan keterlibatan anggota DPR dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman seperti dikutip dari PMJ News.
Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD ingin meminta keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.
Alasannya, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan etika anggota DPR RI.
Di sisi lain, proses hukum Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J terus berjalan.
Setelah berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang kode etik secara tertutup di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.