Salah satu di antara mereka diidentifikasi sebagai warga Khan Yunis yang berada di selatan Jalur Gaza.
Dia dihukum karena terbukti menjadi informan bagi Israel terkait rencana perlawanan, keberadaan pasukan Hamas, dan titik-titik landasan roket yang sudah mereka siapkan.
Baca Juga: Tarif Angkot di Kota Bogor Resmi Naik, Jauh-Dekat Jadi Rp5.000
Satu lainnya dihukum karena membagikan informasi internal Hamas kepada intelijen Israel yang mengakibatkan tewasnya warga sipil.
Meski dua pria tersebut bukan yang pertama kalinya bersekongkol dengan Israel, faktanya peristiwa eksekusi pada hari Minggu itu menjadi sejarah kelam bagi Palestina sejak Mei 2017 lalu.
Sementara tiga orang lainnya dihukum mati karena melakukan pembunuhan terhadap pemimpin militer Hamas.
Baca Juga: Penembak Brigadir J Diduga Tidak Hanya Ferdy Sambo dan Bharada E
Mereka dieksekusi di depan umum. Ratusan orang dipastikan menyaksikan langsung proses hukuman mati tersebut.***