Warga Palestina di Masafer Yatta akan Dipindahkan Paksa oleh Israel, Dewan Desa: Datang Tanpa Pemberitahuan

- 5 Januari 2023, 07:30 WIB
Penduduk Palestina di Masafer Yatta menyebut mereka mungkin akan segera dipindahkan paksa oleh Israel.
Penduduk Palestina di Masafer Yatta menyebut mereka mungkin akan segera dipindahkan paksa oleh Israel. /Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah/

PR DEPOK – Tentara Israel memberi tahu pejabat Palestina tentang rencana mereka untuk memindahkan paksa lebih dari 1.000 penduduk Palestina, termasuk sekitar 500 anak-anak, di daerah Masafer Yatta di Tepi Barat.

Pengadilan Tinggi Israel (HCJ) telah menyetujui rencana tersebut pada Mei 2022, setelah sebelumnya penduduk Palestina berusaha melawan rencana itu.

Penduduk Masafer Yatta mengatakan mereka memprediksi pemindahan paksa dan penghancuran rumah mereka kapan saja setelah rencana itu muncul.

“Mereka mungkin datang tanpa pemberitahuan, mereka mungkin mengisolasi setiap desa dan menggusur mereka satu per satu, atau mereka mungkin melakukan pemindahan massal sekaligus. Kami tidak tahu,” kata Nidal Younis, kepala Dewan Desa Masafer Yatta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Pasukannya Tewas akibat Serangan Ukraina, Rusia Sebut Penggunaan Ponsel Ilegal sebagai Penyebabnya

“Pada periode terakhir, terutama setelah putusan pengadilan, mereka melumpuhkan pergerakan orang di kawasan ini,” lanjut Younis.

“Ada desa-desa dengan pos pemeriksaan di pintu masuknya, dan hanya penduduk di daerah itu yang diizinkan masuk dan keluar,” tambahnya, mencatat bahwa tentara telah menahan penduduk hingga 12 jam di masa lalu.

Pemindahan paksa penduduk yang dilindungi, yang didefinisikan oleh Konvensi Jenewa sebagai penduduk sipil yang berada di tangan salah satu pihak dalam konflik yang bukan warga negaranya, di wilayah pendudukan diklasifikasikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

Menurut organisasi hak asasi manusia Israel B'tselem, Israel telah menawarkan penduduk Masafer Yatta lokasi alternatif untuk ditinggali.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x