Terapkan Serangkaian Hukuman Karena Ini, Israel Cabut Izin Perjalanan Pejabat Palestina

- 9 Januari 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi bendera Israel - Israel mencabut izin perjalanan pejabat Palestina dalam salah satu dari serangkaian hukuman yang diterapkan pemerintah baru.
Ilustrasi bendera Israel - Israel mencabut izin perjalanan pejabat Palestina dalam salah satu dari serangkaian hukuman yang diterapkan pemerintah baru. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR DEPOK – Menteri luar negeri Palestina mengatakan Israel telah mencabut izin perjalanannya.

Hal itu merupakan bagian dari serangkaian langkah hukuman terhadap warga Palestina yang diumumkan pemerintah garis keras Israel beberapa hari lalu.

Menlu Palestina, Riad al-Malki, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia kembali dari pelantikan presiden Brasil ketika mengetahui bahwa Israel telah mencabut izin perjalanannya.

Izin perjalanan itu memungkinkan pejabat tinggi Palestina untuk bepergian dengan mudah masuk dan keluar dari Tepi Barat yang diduduki, tidak seperti orang Palestina biasa, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Gratis! 10 Link Twibbon HUT PDI Perjuangan yang ke-50, Diperingati 10 Januari 2023

Seorang juru bicara kementerian pertahanan Israel mengkonfirmasi langkah itu, menyebutnya sebagai bagian dari implementasi keputusan pemerintah untuk menghukum Palestina karena mendorong badan peradilan tertinggi PBB untuk memberikan pendapatnya tentang pendudukan Israel.

Israel juga telah mencabut izin masuk untuk tiga pejabat senior dari partai Fatah Presiden Palestina Mahmoud Abbas setelah mereka mengunjungi seorang warga Palestina Israel yang baru saja dibebaskan dari penjara.

Mahmud al-Alul, Azzam al-Ahmad dan Rawhi Fattouh telah mengunjungi Karim Younis di desa asalnya Ara di Israel utara setelah pembebasannya usai menjalani hukuman 40 tahun karena membunuh seorang tentara Israel.

Baca Juga: Dugaan KDRT, Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x