Bergabung dengan Eropa, AS Terapkan Sanksi Baru untuk Pejabat dan Entitas Iran

- 24 Januari 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi sanksi - AS, bergabung dengan sekutunya di Eropa, menerapkan sanksi baru bagi pejabat dan entitas Iran atas tindakan keras pada demonstran.
Ilustrasi sanksi - AS, bergabung dengan sekutunya di Eropa, menerapkan sanksi baru bagi pejabat dan entitas Iran atas tindakan keras pada demonstran. /Pexels/Sora Shimazaki/

PR DEPOK – Amerika Serikat (AS) telah bergabung dengan sekutunya di Eropa dalam mengeluarkan sanksi baru terhadap pejabat dan entitas Iran atas tindakan keras Teheran terhadap protes anti-pemerintah yang sedang berlangsung.

Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa sanksinya, diambil dalam koordinasi dengan Uni Eropa dan Inggris, menargetkan Yayasan Koperasi Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan lima anggota dewannya, serta empat komandan senior IRGC.

Wakil Menteri Intelijen dan Keamanan Iran Naser Rashedi juga masuk daftar hitam.

"Bersama dengan mitra kami, kami akan terus meminta pertanggungjawaban rezim Iran selama itu bergantung pada kekerasan, persidangan palsu, eksekusi pengunjuk rasa, dan cara lain untuk menekan rakyatnya," kata pejabat Departemen Keuangan Brian E Nelson, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Besok 25 Januari 2023: Nikmati Kemakmuran, Nasib Keuangan Cerah

Sanksi tersebut adalah langkah terbaru AS dan sekutu Eropanya untuk menghukum pemerintah Iran atas penindasannya terhadap protes, setelah kematian wanita Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini.

Amini meninggal dalam tahanan setelah ditahan oleh "polisi moralitas" negara itu karena diduga melanggar aturan berpakaian Iran untuk wanita.

Kematiannya memicu demonstrasi massal nasional, yang ditanggapi dengan tindakan keras oleh otoritas Iran.

Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri mengatakan lebih dari 500 orang tewas dalam kerusuhan itu, sementara setidaknya empat orang telah dieksekusi sehubungan dengan protes tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x