Bakal Diterapkan di Indonesia, Teknologi Scan Wajah pada SIM Sempat Tuai Polemik di AS

- 3 Februari 2023, 19:32 WIB
Teknologi scan wajah yang akan akan diterapkan pada SIM di Indonesia sempat menuai polemik di AS soal privasi.
Teknologi scan wajah yang akan akan diterapkan pada SIM di Indonesia sempat menuai polemik di AS soal privasi. /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Kucing Sering Mengeong di Malam Hari, Apa Alasannya? Simak Penjelasannya di Sini

Di Vermont, agen hanya perlu mengajukan permohonan tertulis yang kemudian disetujui oleh pegawai Departemen Kendaraan Bermotor.

Dokumen-dokumen tersebut, yang diperoleh melalui permintaan catatan publik oleh Georgetown Law's Center on Privacy and Technology dan pertama kali dilaporkan memberi gambaran contoh pertama yang diketahui ICE menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memindai basis data SIM negara bagian, termasuk foto-foto penduduk dan warga negara yang sah.

Pakar privasi Harrison Rudolph, seorang yang bertugas di pusat tersebut, yang merilis dokumen-dokumen tersebut yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari New York Times, mengatakan bahwa catatan tersebut memberikan gambaran baru tentang sebuah praktik yang harus ditutup.

"Negara bagian tidak pernah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan ICE untuk menyelami basis data surat izin mengemudi menggunakan pengenalan wajah untuk mencari orang," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Cancer 4 Februari 2023: Cobalah Berpikir Terbuka, Banyak Peluang Bermanfaat

"Negara-negara bagian ini tidak pernah memberi tahu orang-orang yang tidak berdokumen bahwa ketika mereka mengajukan permohonan SIM, mereka juga menyerahkan wajah mereka ke ICE," ia menambahkan.

Penggunaan teknologi pengenal wajah oleh penegak hukum bukanlah hal yang baru atau langka.

Beberapa negara bagian mengizinkan aparat penegak hukum untuk meminta pencarian semacam itu terhadap basis data surat izin mengemudi mereka, sebuah praktik yang telah menuai kritik dari anggota parlemen dan advokat.

Anggota parlemen dan advokat mengatakan bahwa melakukan pencarian pengenalan wajah terhadap jutaan foto warga negara yang taat hukum tanpa disadari merupakan pelanggaran privasi yang besar.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x