Donald Trump, Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kasus Pidana

- 31 Maret 2023, 13:41 WIB
Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang didakwa atas tuduhan kasus pidana suap.*
Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang didakwa atas tuduhan kasus pidana suap.* /Instagram/@realdonaldtrump/

PR DEPOK – Pertama kali dalam sejarah Amerika Serikat (AS), seorang mantan Presiden didakwa dalam kasus pidana. Dewan juri Pengadilan Manhattan berikan suara untuk mendakwa Donald Trump atas tuduhan kasus pidana suap kepada mantan bintang film dewasa.

 

Penyuapan itu dilakukan Donald Trump saat kampanye kontestasi politik pemilihan presiden di tahun 2016.

Dakwaan itu dinilai akan membalikkan keadaan dalam pertarungan nominasi calon presiden dari Partai republik saat ini. Padahal, Donald Trump berharap bahwa Republik dapat mengantarkannya kembali ke Gedung Putih.

Penyelidikan mengumpulkan data tentang dugaan Donald Trump yang bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan kepada Stormy Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Anime yang Pas Ditonton saat Puasa, Ada Non Non Biyori

Tuduhan juga datang dari mantan pengacara Trump, bahwa sang klien dengan sengaja menyetujui kesepakatan tersebut dan memalsukan catatan pembayaran.

Atas laporan itu, dari Kantor Manhattan DA Alvin Bragg, mengundang Trump untuk bersaksi di depan dewan juri pada awal Maret 2023, namun Trump menolak panggilan tersebut.

 

Daniels dilaporkan menerima suap atau uang tutup mulut senilai 130.000 dollar AS, beberapa pekan sebelum kontetasi Pilpres 2016 dimulai.

Uang itu dimaksudkan sebagai imbalan untuk Daniels, agar tidak membongkar hubungan terlarangnya dengan Donald Trump.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Diubah! Cek SKB 3 Menteri Versi Terbaru, Ada Berapa Hari Libur di Bulan April?

Trump justru mengecam dakwaan pidana tersebut atas dirinya. Ia menyebutnya sebagai ‘persekusi politik dan campur tangan Pemilu tertinggi sepanjang sejarah’.

“Sejak saya menuruni eskalator emas di Trump Tower, dan bahkan sebelum saya dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, kaum Demokrat kiri radikal, musuh para pria dan wanita pekerja keras di negeri ini. Telah terlibat untuk menghancurkan gerakan Make America Great Again,” tutur Trump dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Time.

 

Mantan Presiden AS itu, bahkan mengatakan kepada para pendukungnya untuk melakukan protes atas dakwaan tersebut. “Protes, ambil kembali bangsa kita,” kata Trump melalui akun media sosialnya.

Trump juga menyebut Alvin Bragg sebagai ‘aib’ yang dipilih dan didanai oleh Geroge Soros, seorang investor kapitalis radikal. Ia bahkan menyumpahi Joe Biden atas kekesalannya itu.

Baca Juga: Cocok Dikonsumsi saat Puasa Ramadhan, Ini Segudang Manfaat dari Buah Kiwi

“Ini (dakwaan kepadanya) akan menjadi bumerang besar-besaran pada Joe Biden,” ucapnya.

Penyerahan untuk didakwa pidana akan melibatkan setidaknya 30 dakwaan tentang penibuan bisnis. Prosuder itu di antaranya akan dilakukan, pengambilan sidik jari, foto, bahkan hingga pemborgolan kepada terdakwa.

 

Selain kasus ini, Trump diketahui juga terlibat dalam penyelidikan pidana di negara bagian Georgia tentang Pilpres 2020. Penyelidikan lainnya yakni, penyerbuan Gedung Kapitol di Washington DC oleh para pendukung Trump pada 6 Januari 2021 lalu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: TIME


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x