Dituduh Menjual Hadiah Negara Bernilai Miliaran, Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditangkap Polisi

- 5 Agustus 2023, 18:50 WIB
Mantan perdana menteri Pakistan, Imran Khan, ditangkap polisi usai dituduh telah menjual hadiah negara bernilai miliaran.
Mantan perdana menteri Pakistan, Imran Khan, ditangkap polisi usai dituduh telah menjual hadiah negara bernilai miliaran. /REUTERS/Saiyna Bashir.

PR DEPOK - Polisi Pakistan menangkap mantan perdana menteri negara itu, Imran Khan di kota timur Lahore pada Sabtu, 5 Agustus ini.

Penangkapan Imrah Khan dilakukan polisi setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan PM Pakistan tersebut karena menjual hadiah negara secara ilegal.

Pakar hukum mengatakan vonis bersalah yang dicapai oleh pengadilan distrik dapat mengakhiri peluang Imran Khan untuk ikut serta dalam pemilihan umum di Pakistan yang harus diadakan sebelum awal November.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan Intezar Panjotha kepada Reuters, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Daftar Acara Seru di Jakarta Minggu, 6 Agustus 2023, Ada Jakarta X Beauty hingga Monas Week

"Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi," ia menambahkan.

Kepala Polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan bahwa politisi itu dipindahkan ke ibu kota, Islamabad.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengajukan banding lain ke Mahkamah Agung pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Tabel Angsuran dengan Plafond Rp100 Juta hingga Persyaratan untuk Ajukan Pinjaman

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x