Baca Juga: Uenak Pol! Ini 6 Soto di Madiun yang Jadi Andalan Kuliner Wisatawan dan Warung Selalu Ramai
Penyelidikan Genosida oleh Israel di Gaza
Jauh dari kematian dan kehancuran di Gaza dan Israel, para pengacara berjuang dengan argumen hukum teknis di Istana Perdamaian di Den Haag.
Afrika Selatan berpendapat Israel melanggar komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida PBB, sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1948 setelah Holocaust.
Pengacara terkemuka untuk Afrika Selatan, Adila Hassim, mengatakan serangan Israel yang tiada henti di Gaza bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina hingga kini berada di ambang kelaparan.
“Pengadilan memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang membenarkan klaim tindakan genosida yang masuk akal,” katanya.
Baca Juga: Monggo Mampir, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Sate Enak dan Murah Meriah di Bangil, Intip Alamatnya
Tanggung Jawab Besar
Sebagai salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut, Afrika Selatan dapat membawa Israel ke ICJ, yang mengatur perselisihan antar negara dan sering disebut sebagai "Pengadilan Dunia".
Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa telah lama menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina, dan sering mengaitkannya dengan perjuangan mereka melawan pemerintah minoritas kulit putih, yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.
Afrika Selatan menyebut bahwa mereka mempunyai tanggung jawab sangat besar dalam menuduh Israel melakukan genosida. Mereka juga mengutuk serangan Hamas di Israel.
Baca Juga: Rasanya Gurih Nikmat, 7 Kedai Bakso di Nganjuk Berikut Amat Cocok Jadi Spot Wisata Kuliner