Sebelumnya, Mark bersama CEO Tiktok Shou Zi Chew, CEO X Linda Yaccarino, CEO Snap Evan Spiegel, dan CEO Discord Jason Citron, membela diri terkait tuduhan tersebut di persidangan. Menurutnya, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi para pengguna.
Namun setelah didesak oleh Senator terkait Rancangan Undang-Undang yang mewajibkan seluruh Platform mengungkapkan metode pengumpulan data dan algoritma, mereka keberatan.
Berbagai situs media sosial telah lama dikecam akibat moderasi kontennya yang membahayakan para pengguna. Seperti salah satu contohnya media sosial X yang dulunya Twitter, telah melonggarkan moderasinya sejak Elon Musk mengambil alih X.
Pegiat kebebasan berpendapat memperingatkan bahwa pencabutan perlindungan bagi platform tersebut dapat mengakibatkan pembatasan berpendapat di dunia maya.***