Kutuk Serangan Militer Israel, Kanada, Australia, dan Selandia Baru Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

- 15 Februari 2024, 14:33 WIB
Ilustrasi -Kanada, Australia, dan Selandia Baru Tuntut Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Ilustrasi -Kanada, Australia, dan Selandia Baru Tuntut Gencatan Senjata di Jalur Gaza /Reuters/IDF/

PR DEPOK - Pada hari ini, para pemimpin dari Kanada, Australia, dan Selandia Baru menegaskan sikap mereka dengan tegas, memanggil untuk gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Mereka memberikan respons terhadap rencana serangan militer Israel ke Rafah, yang dianggap sebagai langkah yang dapat berdampak bencana.

Para pemimpin tersebut juga menekankan urgensi perlindungan terhadap warga sipil di tengah meningkatnya ketegangan di Gaza.

Baca Juga: Viral! Komeng Bagikan Cerita di Balik Foto Nyeleneh dalam Surat Suara DPD Jabar saat Pemilu 2024

Tuntutan Gencatan Senjata

Pernyataan bersama mereka menekankan perlunya gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil adalah hal yang paling penting dan tidak boleh diabaikan.

Implikasi Hukum Internasional

Para pemimpin juga merujuk pada putusan Pengadilan Internasional yang mengikatkan Israel untuk melindungi warga sipil dan menyediakan bantuan kemanusiaan yang diperlukan.

Baca Juga: 6 Kedai Mie Ayam Paling Laris di Salatiga, Sajian Mie Ayamnya Terasa Sedap

Mereka menyoroti bahwa warga sipil Palestina tidak boleh menjadi korban dalam konflik ini.

Panggilan untuk Aksi

Meskipun mereka mendesak Israel untuk tidak melanjutkan serangan, mereka juga menegaskan bahwa gencatan senjata tidak boleh sepihak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x