Lebih lanjut Al Azhar menilai bahwa game elektronik seperti PUBG akan menarik perhatian anak-anak yang senang berpetualang.
Baca Juga: Kisah di Balik Lagu Genjer-genjer yang Identik dengan PKI, Muncul sebagai Satir bagi Penjajah Jepang
Sisi tersebut yang kemudian dianggap akan mengeksploitasi sisi kompetitif anak untuk menjadi pemain terkuat yang bertahan dalam permainan.
Dengan adanya insiden yang menimpa bocah berusia 12 tahun tersebut, Al-Azhar kembali memperingatkan bahaya yang dapat ditimbulkan dari permainan sejenis.
Pusat fatwa tersebut juga meminta agar para ahli, penceramah, serta guru untuk senantiasa meningkatkan kesadaran publik akan isu gim elektronik ini.
Al-Azhar juga mengimbau agar orangtua ikut berperan dalam mengawasi anak-anak sepanjang waktu.
Orang tua disarankan untuk memeriksa aplikasi yang digunakan oleh anak-anak mereka serta membatasi waktu yang mereka habiskan untuk bermain ponsel dan alat elektronik lainnya.
Baca Juga: Terbebas dari Keterisoliran, Warga Kedung Kandri Gelar Selamatan di Jalan TMMD Brebes
Tak cukup sampai di situ, pusat fatwa Al-Azhar juga meminta agar para orang tua melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong anak-anak untuk melakukan kegiatan lain seperti olahraga dan belajar.***