Baca Juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin
Penyataan Blinken
Sementara itu, Blinken mengatakan bahwa dia telah membuat keputusan mengenai tuduhan bahwa Israel telah melanggar sejumlah undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu dan pasukan keamanan yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat.
Blinken mengatakan kementeriannya sedang menyelidiki berdasarkan undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer ke pasukan keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia, tanpa memberikan rinciannya.
“Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera. Saya telah mengambil keputusan; Anda dapat berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang,” ujarnya.
Baca Juga: 8 Bakso Lezat di Kabupaten Banyumas, Rating Tinggi dan Rasanya Enak Tenan!
Sebelumnya, organisasi berita investigasi ProPublica melaporkan bahwa panel khusus Departemen Luar Negeri AS yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum telah merekomendasikan kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi sebagai penerima bantuan AS.
Hal itu disarankan setelah adanya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Israel.
Insiden yang menjadi sasaran tuduhan tersebut terjadi di Tepi Barat yang diduduki dan sebagian besar terjadi sebelum perang Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ikut Fansign Gratis Ji Chang Wook di Jakarta?
Sebelum perang Gaza, kekerasan telah meningkat di Tepi Barat, di mana serangan militer Israel terus meningkat hingga pemukin yang menyerang desa-desa Palestina.