AS Disebut akan Jatuhkan Sanksi pada Unit Militer Israel, Netanyahu: Saya akan Melawannya

- 22 April 2024, 19:05 WIB
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. /Reuters/Ammar Awad/

PR DEPOK – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi laporan media Amerika Serikat bahwa Washington akan menjatuhkan sanksi pada unit militer Israel atas pelanggaran hak asasi manusia.

Netanyahu menyebut bahwa dia akan melawan sanksi apapun yang dijatuhkan pada unit militer Israel.

Sebelum, situs berita Axios melaporkan bahwa AS berencana untuk menjatuhkan sanksi pada unit militer Israel, batalion Netzah Yehuda Israel yang beroperasi di Tepi Barat. Terkait hal itu, militer Israel menyebut pihaknya tidak mengetahui soal tindakan tersebut.

Media Israel juga mengidentifikasi unit yang diyakini akan disanksi adalah Netza Yehuda, sebuah batalion infanteri yang dibentuk hampir seperempat abad lalu untuk mengintegrasikan Yahudi ultra-Ortodoks ke dalam militer.

Baca Juga: Link Streaming PSIS Semarang vs RANS Nusantara FC, Akankah Tuan Rumah Beri Kejutan?

Sanksi Baru AS

Pada hari Jumat, Amerika Serikat mengumumkan serangkaian sanksi baru terkait pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.

“Jika ada yang berpikir mereka dapat menjatuhkan sanksi pada satu unit tentara Israel, saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Sekretaris Kabinet Perang Israel Benny Gantz mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa dia telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.

Gantz mengatakan sanksi tersebut adalah sebuah kesalahan karena mempengaruhi legitimasi Israel selama perang.

Baca Juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin

Penyataan Blinken

Sementara itu, Blinken mengatakan bahwa dia telah membuat keputusan mengenai tuduhan bahwa Israel telah melanggar sejumlah undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu dan pasukan keamanan yang telah melakukan pelanggaran  hak asasi manusia berat.

Blinken mengatakan kementeriannya sedang menyelidiki berdasarkan undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer ke pasukan keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia, tanpa memberikan rinciannya.

“Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera. Saya telah mengambil keputusan; Anda dapat berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: 8 Bakso Lezat di Kabupaten Banyumas, Rating Tinggi dan Rasanya Enak Tenan!

Sebelumnya, organisasi berita investigasi ProPublica melaporkan bahwa panel khusus Departemen Luar Negeri AS yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum telah merekomendasikan kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi sebagai penerima bantuan AS.

Hal itu disarankan setelah adanya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Israel.

Insiden yang menjadi sasaran tuduhan tersebut terjadi di Tepi Barat yang diduduki dan sebagian besar terjadi sebelum perang Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ikut Fansign Gratis Ji Chang Wook di Jakarta?

Sebelum perang Gaza, kekerasan telah meningkat di Tepi Barat, di mana serangan militer Israel terus meningkat hingga pemukin yang menyerang desa-desa Palestina.

Namun militer Israel mengatakan bahwa batalyon Netzah Yehuda merupakan unit tempur aktif yang beroperasi sesuai prinsip hukum internasional.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah