Dianggap Tak Lebih dari Binatang, Tahanan Korea Utara Jadi Sasaran Penyiksaan dan Pelecehan Seksual

- 19 Oktober 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara.*
Ilustrasi bendera Korea Utara.* /Pixabay/Chickenonline./

"Dalam peraturan memang tidak boleh ada pemukulan. Namun, kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dalam tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang mantan Polisi kepada HRW.

"Jadi anda harus memukul mereka dahulu untuk mendapatkan pengakuan?," ujar HRW seraya bertanya.

Lebih lanjutnya, seorang mantan tahanan menjelaskan bahwa mereka dipaksa untuk duduk dan diam di lantai sel dengan berlutut atau dengan kaki disilangkan hingga 16 jam sehari.

Selain itu, kesalahan sekecil apapun yang dilakukan oleh para tahanan akan mendapat hukuman mulai dari memukul dengan tangan, tongkat, atau ikat pinggang. Hingga akhirnya mereka dipaksa berlari beputar-putar di sekitar satu yard hingga 1000 kali.

Baca Juga: Dinilai Membebani Siswa, IGI Sebut Perlu Adanya Standar Penugasan oleh Guru Selama Pelaksanaan PJJ

"Jika saya atau orang lain pindah. Para penjaga akan menyuruh saya atau semua teman satu sel mengulurkan tangan melalui jeruji dan mereka akan menginjak tangan kami berulang kali dengan sepatu bot mereka," ucap mantan tahanan, Park Ji-cheol.

Lalu, tahanan lain, Yoon Young-cheol yang merupakan seorang pegawai pemerintah berusia 30 tahun dipukuli dengan kejam bahkan sebelum dilakulannya interogasi.

Kemudian pada keesokan harinya, Yoon baru diberi tahu bahwa dirinya dituduh sebagai mata-mata.

"Mereka hanya memukuli saya selama 30 menit. Lalu mereka menendang saya dengan sepatu bot mereka. Selain itu, mereka juga meninju seluruh bagian tubuh saya," kata Yoon.

Baca Juga: 4 Fakta Dibalik Kematian Samsul, Pembunuh Bocah Rangga yang Lindungi Ibunya Saat Hendak Dilecehkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x