Tuduhannya Kepada Mahfud MD Disebut sebagai Bentuk Kepanikan, Ini Jawaban Ridwan Kamil

17 Desember 2020, 15:18 WIB
Kolase potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). /Dok. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi dan Instagram @polhukamri./

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai bentuk kepanikan usai dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 16 Desember 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuding kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akibat dari pernyataan Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Membantah tudingan balik Mahfud MD, Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin panik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Merasa Diperlakukan Tak Adil saat Diperiksa, Ferdinand: Cemen! Mahfud di Luar Ranah!

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silahkan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 17 Desember 2020. 

Lebih lanjut Ridwan Kamil menyatakan bahwa poin penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proporsional. 

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Tega Habisi Nyawa Korban Saat Hamil, Polisi Siapkan Pasal Berlapis kepada Pelaku Pembunuhan

Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," kata Ridwan Kamil. 

Sebelumnya Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab. 

Baca Juga: Ade Yasin Minta MUI Bogor Turut Tangani Aksi Demo Massa FPI di Sejumlah Kantor Polisi

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020. 

Mahfud MD juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar Habib Rizieq boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Mahfud MD melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan. 

Baca Juga: Habiskan 282 Juta untuk Game Online, Anak Berusia 6 Tahun Bayar Tagihan Pakai Kartu Kredit Orang Tua

Mahfud MD pun berdalih bahwa penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga Habib Rizieq tiba di Petamburan pada sore harinya. 

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud MD.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler