PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tugas semua elemen pemerintahan negara adalah menjalankan pemerintahan yang bersumbu pada kesatuan bangsa sehingga semua kementerian atau lembaga apa pun wajib menjaga kebersatuan bangsa.
Mahfud MD menyampaikan hal itu pada acara Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa yang selenggarakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu.
Organisasi negara, dikatakan Mahfud MD, adalah untuk mewadahi pengaturan bernegara bagi seluruh rakyat untuk mencapai cita-cita bersama.
Baca Juga: Jokowi Termasuk Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Gus Jazil: Semoga Memotivasi Pak Presiden
"Kita harus menjamin kebersatuan, dan kita sudah punya Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, bukan pedoman beragama karena beragama merupakan pedoman yang sifatnya sakral dan personal," kata Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Mahfud menekankan bahwa tanpa bersatu maka Indonesia akan terpecah belah dan tujuan bersama tidak pernah tercapai, bahkan mungkin negara bisa bubar.
Kemudian pada acara tersebut, Menko Polhukam menyerahkan langsung hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan di bidang kesatuan bangsa kepada 34 kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Buka-bukaan, Fadli Zon Sebut Banyak Tokoh Datangi dan Ingin Rangkul Habib Rizieq Jelang Pilpres 2019
Dengan rekomendasi itu, Mahfud MD berharap dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan pelaksanaan program di bidang kesatuan bangsa.