Arteria Dahlan Diadukan Majelis Adat Sunda ke Polisi, Polda Jabar Janji akan Segera Proses

21 Januari 2022, 14:14 WIB
Anggota Komisi III DRP Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Polda Jabar menerima aduan dari Masyarakat Adat Sunda terkait dengan pernyataan kontroversial Arteria Dahlan. /Dok. DPR RI/

PR DEPOK - Kasus yang menimpa Arteria Dahlan tampaknya tidak akan selesai hanya dengan permintaan maaf.

Sebuah koalisi masyarakat yang mengatasnamakan Majelis Adat Sunda secara resmi mengadu ke Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terkait pernyataan Arteria Dahlan yang menyinggung masyarakat Sunda.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Husein, menilai pernyataan terbuka Arteria Dahlan dalam rapat di DPR itu menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, bukan hanya suku Sunda.

Baca Juga: Sebut Fuji Pelakor, Denise Chariesta Tuding Thariq Halilintar Pansos hingga Kasihani Chandrika Chika

Meskipun, Arteria sudah meminta maaf pada Kamis 20 Januari kemarin, namun laporan Majelis Adat Sunda akan terus berlanjut.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, menurut Ari pernyataan Arteria tersebut bukan hanya telah melukai hati masyarakat sunda tetapi juga bangsa Indonesia.

"Kami sengaja melapor, pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 (UUD 1945) yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah," kata Husein.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP KK Melalui DTKS agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

Oleh karena itu menurutnya, Arteria juga menabrak pasal di UUD 1945 yang menyatakan bahasa daerah harus dijaga kelestariannya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, juga membenarkan telah menerima pengaduan dari Majelis Adat Sunda.

Menurutnya, bentuk aduan ini masih perlu klarifikasi untuk lebih menjelaskan isi laporannya sebelum diubah menjadi laporan resmi.

Baca Juga: 4 Masalah Kulit Ini Menandakan Anda Punya Penyakit Serius, Salah Satunya Jerawat

"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata Kombes Ibrahim

Kendati demikian, Polda Jabar menegaskan akan terus memproses lebih lanjut aduan tersebut.

Namun Ibrahim mengaku masih akan terus menelusuri aduan kasus Arteria ini agar lebih komprehensif.

"Seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022, Pakai KTP dan Lengkapi Syarat

Polemik Arteria Dahlan dengan masyarakat sunda dimulai saat pernyataannya di dalam sidang DPR bersama Jaksa Agung.

Arteria dianggap merendahkan bahasa sunda saat meminta Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena memakai bahasa sunda di dalam rapat.

"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak (kepala Kejaksaan Tinggi) itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria dalam video yang diunggah di akun youtube DPR.

Sontak politikus PDIP itu menuai kecaman keras karena dianggap sudah menjatuhkan martabat bahasa sunda dan menyakiti masyarakat sunda.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler