PSBB Bogor Hanya Tulisan, Kasus Corona Tetap Bertambah Bahkan Meningkat Drastis

23 April 2020, 10:46 WIB
SUASANA KRL Bogor pagi ini.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Sepekan diberlakukan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bogor yang dimulai sejak 15 April 2020 lalu nampaknya tak berjalan seperti yang diharapkan.

Bukannya memberi kabar baik dengan adanya data penurunan kasus, Bogor justru melaporkan kabar buruk atas lonjakan kasus yang mereka alami.

Bagi sebagian masyarakat, PSBB nampaknya hanya sebuah aturan di atas kertas, sebab pada prakteknya, jalanan Bogor ramai dengan mobiltas warga.

Menurut laporan Antara, dalam satu hari, pada Rabu 22 April 2020, Kabupaten Bogor mengonfirmasi adanya lonjakan drastis dari kasus corona atau Covid-19 sebanyak 31 orang.

Baca Juga: Dinilai Tak Hargai Sejarah Korea Selatan, Tim Produksi Drama Terbaru Lee Min Minta Maaf 

"Hari ini jumlah yang terkonfirmasi positif bertambah sangat banyak, yaitu 31 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.

Dari keterangannya, diketahui bahwa sebagian besar pasien yang baru terinfeksi Covid-19 merupakan orang-orang yang bekerja di DKI Jakarta.

"Sebagian besar, yaitu 28 orang tercatat bekerja dan dirawat di RS Jakarta, sedangkan tiga orang lagi adalah ibu dan dua anaknya juga dirawat di Jakarta," kata Ipah, sapaan akrab Syarifah Sofiah.

31 pasien Covid-19 yang dikonfirmasi pada Rabu 22 April 2020 itu berdomisili di tujuh tempat yang berbeda.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Bagikan Ribuan Masker Gratis Terbuat dari Pakaian Dalam Wanita 

Empat orang di antaranya berdomisili di Kecamatan Bojonggede, sembilan orang berdomisili di Gunung Putri, dan 10 orang berdomisili di Cileungsi.

Kemudian dua pasien dari Gunung Sindur, empat pasien dari Cibinong, satu pasien dari Babakan Madang, dan satu pasien sisanya dari Kemang.

Atas terjadinya lonjakan kasus dalam masa PSBB ini, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat total 94 kasus positif terinfeksi virus corona diwilayahnya.

"Total ada 94 kasus positif Covid-19, tujuh di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," tutur Ipah, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Cek Fakta: Dari 30.000 Napi Dibebaskan, Dikabarkan Tak Ada Aktivis Islam, Simak Faktanya 

Di samping itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada total 1.222 orang dalam pemantauan (ODP), dengan rincian 833 di antaranya telah selesai dipantau.

Kemudian ada 772 orang pasien dalam pengawasan (PDP), dengan rincian 438 di antaranya telah selesai diawasi.

Ipah menuturkan bahwa dari ratusan PDP di Kabupaten Bogor, 16 pasien di antaranya telah meninggal sebelum dinyatakan positif atau negatif Covid-19 menggunakan swab test.

Penambahan kasus yang didominasi oleh para pekerja dengan basis kantor di Jakarta ini sangat disayangkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Cek Fakta: Suara Azan Dapat Hambat Penyebaran Virus Corona, Simak Faktanya 

Sebab, jika dilihat pada praktiknya, kendati Bogor dan Jakarta telah menerapkan PSBB, masih banyak perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor.

Sehingga, tak ada istilah di rumah saja bagi kalangan tersebut. PSBB tetap diisi dengan mobilitas dari Bogor ke Jakarta untuk mencari nafkah.

Ade Yasin mengetahui kondisi ini setelah melakukan kunjungan ke stasiun kereta rel listrik (KRL) di Kabupaten Bogor pada Senin 20 April 2020, menurut keterangan penumpang, mereka masih harus bekerja di kantor.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler