Cek Fakta: Dari 30.000 Napi Dibebaskan, Dikabarkan Tak Ada Aktivis Islam, Simak Faktanya

- 23 April 2020, 10:38 WIB
PEMBEBASAN narapidana.*
PEMBEBASAN narapidana.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Di platform Facebook, beredar kabar bahwa dari ratusan ribu narapidana yang dibebaskan sebagai langkah pencehagan penularan virus corona, tidak ada satu pun aktivis Islam.

Informasi tersebut diunggah 19 April 2020 dan disertai foto Bahar bin Smith dan Abu Bakar Ba’asyir.

Pengunggah mencantumkan narasi "Karena COVID-19 para penjahat dibebaskan dengan aneka kejahatan. Para alim ulama, aktivis Islam yg dipenjara tidak satupun dibebaskan. Penjahat bebas, sekarang banyak kejahatan begal di mana-mana..mencari kesempatan karena COVID-19."

Baca Juga: Cek Fakta: Suara Azan Dapat Hambat Penyebaran Virus Corona, Simak Faktanya

KONTEN hoaks pembebasan narapidana.*
KONTEN hoaks pembebasan narapidana.*

Setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikanhoaks. Berdasarkan laporan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com, Kamis 23 April 2020, narapidana yang bersangkutan menolak dibebaskan.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa Bahar bin Smith menolak tawaran yang disampaikan penanggung jawab Lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor untuk dibebaskan.

Baca Juga: Kini WhatsApp Bisa Video Call Lebih dari 4 Orang, Simak Syaratnya

Selain itu, kuasa hukum lain Bahar bin Smith, Aziz Yanuar juga menyampaikan alasan Bahar bin Smith menolak dibebaskan karena tidak mau dianggap berhutang budi kepada rezim zalim.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x