Berstatus Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Wisatawan Menahan Diri Berkunjung ke Wilayah Bandung Raya

- 3 Desember 2020, 08:23 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /Humas Jabar.

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat atau wisatawan untuk tidak bepergian jauh dan tidak berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah.

Seperti diketahui, Bandung Raya merupakan daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” ucap Ridwan Kamil dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kerumunan FPI di Megamendung tak Terkendali, Ade Yasin: Massa Begitu Besar Kita Tidak Punya Kekuatan

Berdasarkan data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Purwakarta, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Lebih lanjut, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Ia menerangkan, usai libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu, terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Jadi Presiden Sementara Papua Barat, Berikut Profil Benny Wenda yang Mendapat Suaka di Inggris

Maka dari itu, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak bepergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ujar pria yang kerap disapa Kang Emil itu.

Ia menyampaikan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) dan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.

Baca Juga: Massa di Madura Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD, Rocky Gerung: Istana Harusnya Berterima Kasih

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Namun, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” ujarnya.

Selain itu, Kang Emil mengatakan bahwa tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus zona merah untuk kali pertama.

“Bodebek, pekan ini, pertama kalinya semuanya tidak ada zona merah. Biasanya bergantian, Depok enggak (zona merah), lalu Bekasi, tetapi sekarang semuanya tidak,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Tengah Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Gelar Rapat Virtual Bicarakan Program Kampung Tangguh Jaya

Selain itu ia juga menuturkan, berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen.

Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. Selanjutnya, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun.

“Tingkat kesembuhan di Jabar di atas nasional, yakni 85 persen. Itu salah satu yang tertinggi. Kemudian tingkat kematian kita konsisten paling rendah, provinsi lain ribuan, tetapi kita hanya 900 dari 51 ribu total kasus, atau sekira 1,7 persen,” ucapnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x