Pandangan Ridwan Kamil Soal Penyebab Kerumunan FPI: Dimulai Saat Adanya Statement dari Pak Mahfud MD

- 16 Desember 2020, 13:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar./

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah selesai diperiksa terkait kasus kerumunan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu, 16 Desember 2020 dini hari.

Usai diperiksa, Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan Dugaan Berdusta, Refly Harun: Bagaimana Buktinya? Tidak Ada Saksi di Mimpi

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud MD di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan," ucap Ridwan Kamil.

Adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq, baik di Bandara Soekarno Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud MD kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," ujar mantan Wali Kota Bandung itu.

Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Anies Baswedan Wajibkan yang Masuk Jakarta untuk Rapid Antigen

Sehingga dirinya pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x