Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin mengemukakan warga yang datang dari luar Jabodetabek tidak diizinkan masuk ke wilayah Bogor meskipun membawa surat rapid test antigen.
Upaya tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi mudik, padahal menurutnya pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Arsenal Khawatir Aubameyang dan Lacazette Akan Meniggalkan Klub
"Dari luar Jabodetabek ya, tidak akan boleh masuk (ke Bogor, red). Meskipun sudah membawa surat rapid antigen. Karena kita melihat adanya indikasi mudik, yang sebenarnya sudah dilarang pemerintah pusat," tuturnya.***