8 Titik Penyekatan Didirikan Polres Bogor dengan Pengerahan 504 Personel Gabungan, Berikut Lokasinya

- 3 Mei 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik 2021.
Ilustrasi penyekatan mudik 2021. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/wsj

PR DEPOK - Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan melakukan penyekatan larangan mudik di delapan titik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 6-17 Mei 2021.

"Penyekatan kita sudah laksanakan simulasi, untuk pelaksanaannya tanggal 6- 17 Mei 2021," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 3 Mei 2021.

Delapan titik penyekatan tersebut akan berlokasi di Jasinga perbatasan dengan Lebak dan di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang. Kemudian, di Parung perbatasan dengan Depok.

Baca Juga: Habib Rizieq Akui Ada Kerumunan, Ferdinand Hutahaean: Gitu Dong Ngaku, Jangan Membantah Terus Apalagi Bohong

Selanjutnya, di Gunung Putri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi dan di Cibinong perbatasan dengan Depok.

Berikutnya di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi dan di Simpang Gadog dari arah Jakarta.

Penyekatan larangan mudik, ujar Harun, akan melibatkan 504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor. Dari jumlah ini terbanyak dari unsur Polri.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, Dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan Dinas Kesehatan 42 orang," ujarnya.

Baca Juga: Jerome Polin Sijabat, YouTuber Asal Indonesia yang Masuk Dalam Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2021

Setiap pos penyekatan yang dilakukan nonstop akan dijaga masing-masing oleh tiga regu. Jadi, setiap regu bisa berjaga secara bergantian selama 24 jam.

Dengan demikian, warga luar Jabodetabek tidak bisa masuk ke Kabupaten Bogor. Walaupun, dia membawa surat hasil rapid test antigen.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik. Langkah ini guna menegakkan aturan larangan mudik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 4 Mei 2021: Libra Perhatikan Kesehatan Jiwa dan Tubuh hingga Aquarius Merasa Terbebani

Posko pemeriksaan akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," ucap Ade.

Sementara itu Polres Bogor juga akan akan melakukan penyekatan di enam titik untuk mengantisipasi mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

Enam pos ini berlokasi di dekat pintu tol Baranangsiang, di simpang BORR, di Jalan Wangun simpang Ciawi, dan di simpang Gunung Batu. Kemudian, di simpang Yasmin, dan di simpang Cifor.

Baca Juga: Mutasi Virus Covid-19 dari India dan Afrika Selatan Masuk Indonesia, Menkes Budi: Segera Lakukan Vaksinasi

Selanjutnya, dua lokasi check point berlokasi di Stasiun Bogor dan di Terminal Baranangsiang.

Hal ini guna mencegah pemudik datang ke Kota Bogor atau warga Kota Bogor yang akan mudik ke luar kota.

"Kecuali, mudik di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x