Kasi Lantaskim Akui Imigrasi Kelas1 Bandung Sepi Pemohon, Selama 2021 Hanya Terbitkan 12.113 Paspor

- 5 Januari 2022, 11:43 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Lantaskim Imigrasi kelas 1 Bandung, Daud Satrya Bhirawa. (foto: Roni Sarkoni/ PikiranRakyat-Depok.com).
Kepala Seksi (Kasi) Lantaskim Imigrasi kelas 1 Bandung, Daud Satrya Bhirawa. (foto: Roni Sarkoni/ PikiranRakyat-Depok.com). /

PR DEPOK - Masa pandemi Covid-19 belum berakhir, ditambah lagi adanya varian baru Omicron, yang disebabkan dari pelaku perjalanan luar negeri.

Guna menghidari penyebaran Omicron, pemerintah Indonesia pun mengimbau kepada masyarakat, agar menahan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kemudian upaya lain juga terus dilakukan, dengan memperketat pintu masuk perjalanan orang dari luar negeri ke Indonesia, disemua akses, baik darat, laut dan udara.

Baca Juga: Sarah Menzel Disebut Calon Mantu yang Terlalu Baik, Ashanty: Perempuan Gini Nggak Ada di Jakarta

Namun hal ini cukup berdampak bagi kantor pelayanan Imigrasi kelas 1 (TPI) Kota Bandung. Pasalnya, penerbitan paspor di kantor pelayanan Imigrasi kelas 1 (TPI) Kota Bandung, menurun.

Meskipun secara signifikan penurunan pemohon penerbitan paspor telah dirasa sejak pandemi Covid-19 melanda hampir merata di belahan dunia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Arief Hazairin Satoto melalui Seksi Lantaskim, Daud Satrya Bhirawa mengatakan, selama tahun 2021, Imigrasi kelas 1 Bandung, hanya menerbitkan sebanyak 12.113 paspor.

Baca Juga: Laga Perdana Persib Tanpa Ezra dan Victor Igbonefo, Robert Alberts: Kondisi Pemain Menyesuaikan Cuaca Baru

"Jenis paspor tersebut, yakni paspor biasa sebanyak 7.705 dan yang elektronik sebanyak 4.408 paspor," ungkap Daud Satrya, kepada PikiranRakyat-Depok.com, di Bandung, Rabu 5 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x