PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik oknum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kajati yang gunakan bahasa Sunda tersebut.
Permintaan Arteria Dahlan agar Kajati yang bicara bahasa Sunda agar dipecat ini menimbulkan banyak respons. Salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan sebaiknya Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda karena negeri ini sudah lelah dengan pertengkaran.
"Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa," tutur Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ridwankamil pada Rabu, 19 Januari 2022.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menilai, Arteria Dahlan apabila merasa tidak nyaman segera menyampaikan keberatan.
"Namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari jaga persatuan," ucap dia mengatakan dengan tegas.