Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, juga membenarkan telah menerima pengaduan dari Majelis Adat Sunda.
Menurutnya, bentuk aduan ini masih perlu klarifikasi untuk lebih menjelaskan isi laporannya sebelum diubah menjadi laporan resmi.
Baca Juga: 4 Masalah Kulit Ini Menandakan Anda Punya Penyakit Serius, Salah Satunya Jerawat
"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata Kombes Ibrahim
Kendati demikian, Polda Jabar menegaskan akan terus memproses lebih lanjut aduan tersebut.
Namun Ibrahim mengaku masih akan terus menelusuri aduan kasus Arteria ini agar lebih komprehensif.
"Seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," kata dia.
Polemik Arteria Dahlan dengan masyarakat sunda dimulai saat pernyataannya di dalam sidang DPR bersama Jaksa Agung.
Arteria dianggap merendahkan bahasa sunda saat meminta Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena memakai bahasa sunda di dalam rapat.