Tiga Golongan Warga Ini Diutamakan Jalani Rapid Test Virus Corona

- 24 Maret 2020, 09:32 WIB
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.*
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar tes masif virus corona di beberapa wilayah antara lain Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat, tes masif virus corona akan dilaksanakan Rabu 25 Maret 2020 dengan memprioritaskan 3 kategori masyarakat yang telah ditentukan.

Pemprov Jawa Barat membagi masyarakat menjadi 3 kategori untuk tes masif virus corona.

Baca Juga: UN Ditiadakan Terkait Virus Corona, Kelulusan Bisa Ditentukan Nilai Kumulatif 3 Tahun Belajar

Baca Juga: Depok Gelar Rapid Test Virus Corona di Puskesmas dan Rumah Sakit

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Tujuan Tes Masif Virus Corona

Kategori A merupakan masyarakat dengan risiko penularan virus paling tinggi yaitu

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)
2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
3. anggota keluargnya
4. tetangga sekitar
5. teman terdekat
6. tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien positif virus corona

Kategori B yakni golongan masyarakat dengan jenis profesi yang mengharuskannya melakukan interaksi sosial dan rawan tertular virus corona.

Kategori C mencakup masyarakat luas dengan keluhan berupa gejala yang mengindikasikan penyakit akibat infeksi virus corona.

Baca Juga: Pro-Kontra Pembatasan Sembahyang di Tempat Ibadah Akibat Virus Corona

Namun, keluhan tersebut harus disertai keterangan puskesmas atau layanan kesehatan berwenang dan bukan merupakan hasil self diagnose.

Ridwan Kamil menegaskan, tes masif digelar hanya untuk 3 kategori masyarakat, bukan untuk seluruh warga Jawa Barat dengan daerah yang memiliki tingkat risiko penyebaran virus corona tinggi.

“Tolong disosialisaikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan, masyarakat yang tidak termasuk dalam 3 kategori tersebut tidak perlu panik dan tetap menerapkan social distancing dengan tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak.

“Sehingga, kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial massa. Kalau tidak masuk dalam ketigas kategori tersebut, tidak usah panik, tinggal di rumah saja melakukan social distancing. Tidak perlu khawatir, dites ini dan itu kecuali bagi 3 kategori tadi,” tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan, pemeriksaan terhadap kategori A yakni berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di wilayah masing-masing.

Sementara bagi kategori B dan C pemeriksaan dilakukan dalam bentuk Rapid Diagnose Test (RDT) bagi kategori B dan C secara drive thru.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x