Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis di Balai Kota, Targetkan 600 Kendaraan dalam 2 Hari

- 27 Juli 2022, 15:06 WIB
Masyarakat bisa melakukan uji emisi secara gratis yang diadakan Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung mulai 27 Juli hingga 28 Juli 2022 besok
Masyarakat bisa melakukan uji emisi secara gratis yang diadakan Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung mulai 27 Juli hingga 28 Juli 2022 besok /Humas Pemkot Bandung.

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan uji emisi secara gratis di Balai Kota Bandung.

Kegiatan uji emisi gratis di Balai Kota Bandung ini dilakukan mulai hari ini 27 Juli hingga 28 Juli 2022 besok.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi membuka kegiatan uji emisi gratis, dengan diikuti uji emisi terhadap kendaraannya.

Dalam kesempatan tersebut, Yana Mulyana menyebut kegiatan uji emisi gratis ini merupakan ikhtiar bersama menjaga udara Kota Bandung semakin baik.

Baca Juga: Sesalkan Perilaku yang Dinilai Menjurus Promosi LGBT di Citayam Fashion Week, Ini Kata MUI

Kang Yana, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kendaraan yang sudah selesai pengecekan akan ditempel stiker sebagai tanda telah lulus uji emisi.

"Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area Balai Kota," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Bandung.

Lantas, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang diselenggarakan Pemkot Bandung selama 2 hari.

Baca Juga: Foto Putri Anne Raib di Instagram Arya Saloka, Isu Keduanya Cerai Kembali Mencuat

"Siapapun selam dua hari gratis silakan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Bidang Angjutan dan Sarana Dishub Kota Bandung Asep Kurnia turut memberikan pernyataan terkait pelaksanaan uji emisi tersebut.

Dalam keterangannya, Asep menyebut sebanyak 600 kendaraan ditargetkan bisa diuji emisi pada 2 hari penyelaranggaan.

"Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya," kata Asep, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Daftar Musisi yang Siap Memeriahkan Acara Pekan Raya Karawang 2022, Catat Tanggal Pembukaan PRK

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi, katanya, bisa mendatangani 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung.

"Bawa kendaraan, sama STNK diperlihatkan," ucap dia menjelaskan syarat yang perlu dibawa masyarakat saat ingin melakukan uji emisi.

Sebagai informasi, layanan uji emisi gratis yang diadakan Pemkot Bandung ini akan dilakukan mulai pukul 9.00 WIB di Balai Kota Bandung.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah