Ribuan Wanita di Karawang Gugat Cerai Suami Gegera Kecanduan Judi Online

- 20 September 2023, 16:21 WIB
Kabupaten Karawang mengalami lonjakan kasus perceraian yang mencengangkan dalam delapan bulan pertama tahun ini.*
Kabupaten Karawang mengalami lonjakan kasus perceraian yang mencengangkan dalam delapan bulan pertama tahun ini.* /Freepik/

Baca Juga: Gurih Tenan! 8 Opsi Bakso di Brebes yang Markotop, Berikut Lokasinya

Di sisi lain, Pengadilan Agama Karawang mencatat bahwa ada 61 permohonan dispensasi pernikahan untuk anak di bawah umur pada tahun 2023. Orangtua calon pengantin mengajukan permohonan ini dengan alasan untuk mencegah perzinahan.

Peraturan di Indonesia memperbolehkan pernikahan di atas umur 19, dan permohonan dispensasi kawin harus diajukan ke Pengadilan Agama ketika ada niat untuk menikah di bawah umur.

 

Hakim Asep Syuyuti mencatat bahwa jumlah permohonan dispensasi kawin telah mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah pengajuan yang lebih rendah pada tahun 2021 dan 2022. Namun, tahun 2023 kembali menunjukkan peningkatan dalam permohonan ini.

Dalam situasi yang kompleks ini, masyarakat Karawang dihadapkan pada tantangan untuk memahami dan mengatasi berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kestabilan rumah tangga.

Baca Juga: Empuk dan Juicy! Top 7 Sate Klatak di Bantul, Yogyakarta yang Cocok untuk Wisata Kuliner

Kasus-kasus perceraian dan permohonan dispensasi pernikahan adalah refleksi dari dinamika sosial yang berubah, dan upaya kolaboratif diperlukan untuk mendukung pasangan dalam menjalani perjalanan rumah tangga mereka.

Masyarakat harus meningkatkan kesadaran tentang risiko dan dampak kecanduan judi online serta mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya. Ini melibatkan edukasi, dukungan sosial, dan penegakan hukum yang ketat terhadap praktik judi ilegal.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x