Satpol PP Garut Lakukan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Oknum Diberi Skorsing 3 Bulan

- 3 Januari 2024, 15:17 WIB
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka. /Tangkapan layar video X /

PR DEPOK - Viral oknum Satpol PP Kabupaten Garut lakukan deklarasi dukung Prabowo-Gibran, hal tersebut dinilai telah mencederai netralitas ASN Garut dalam Pilpres 2024.

Atas kejadian tersebut belasan oknum satpol PP Kabupaten Garut tersebut diberi sanksi skorsing selama 3 bulan oleh pimpinannya.

Basuki Eko yang merupakan Kasatpol PP Kabupaten Garut mengatakan sangat prihatin dan emosi saat mendengar aksi deklarasi tersebut.

Menurutnya, saat itu dirinya sedang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: ⁩Wow Nikmat Banget! 5 Kedai Bakso Terkenal di Bayah Banten, Wajib Catat Alamat dan Jam Bukanya

“Mereka terlibat dalam video tersebut sebanyak 13 orang merupakan anggota Satpol PP honorer Kabupaten Garut. mereka terdiri dari satu regu yang bertugas di kawasan perkotaan atau Pengkolan,” kata Basuki, dikutip dari PikiranRakyat Garut.

Selain itu, Basuki juga menambahkan bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

Menurut informasi terbaru, ke-13 oknum Satpol PP Garut tersebut selain mendapat sanksi juga terancam putus kontrak pekerjaan.

Baca Juga: Selalu Ngantri! Ini Dia 7 Mie Ayam Paling Nikmat dan Terkenal di Purwakarta, Berikut Alamatnya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x