Masuki Satu Pekan Kampanye Pilkada Serentak, Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran di 4 Daerah

- 4 Oktober 2020, 17:41 WIB
Bawaslu.*
Bawaslu.* /PMJ News/

PR DEPOK – Indonesia saat ini mulai menjalani salah satu agenda tahunan pesta demokrasi yakni Pilkada 2020 yang dilakukan secara serentak.

Meski saat ini Indonesia masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap berjalan.

Adapun saat ini proses Pilkada 2020 memasuki satu pekan kampanye.

Baca Juga: Sebut Banyak RS Ganti Status Pasien Jadi Positif Covid-19, Dokter Ramai-ramai Serang Moeldoko

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran di empat daerah setelah satu pekan tahap kampanye Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan empat daerah itu yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.

"Ada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok, nanti bisa dikonfirmasi dengan Kabupaten Indramayu," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Statemen Joko widodo Soal 'Jangan Sok-sokan Me-lockdown' Wilayah, Ini Kata Pakar Politik UI

Menurutnya, pelanggaran itu rata-rata dilakukan oleh pasangan calon dengan menggelar kegiatan yang dihadiri oleh jumlah orang dengan melebihi batas.

"Ini juga ada kegiatan sampai 70-90 orang, oleh pengawasan tingkat kecamatan direkomendasikan untuk dihentikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x