Selain Ridwan Kamil, Polda Jawa Barat Akan Panggil 10 Saksi Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor

- 18 November 2020, 20:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.* /Dok. PMJ News./

PR DEPOK - Polda Jawa Barat menyatakan siap memanggil 10 orang saksi guna melakukan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa dalam kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu 18 November 2020.

“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat khusus penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk di klarifikasi,” ujar Argo Yuwono.

Baca Juga: Guru Besar UI Ungkap Biaya Perawatan Satu Pasien Covid-19 hingga Rp184 Juta

Irjen Argo membeberkan siapa saja sepuluh yang akan dipanggil Polda Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi, yang terdiri dari jajaran perangkat pemerintah daerah, mulai dari RT hingga Bupati Bogor, Ade Yasin.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga akan memanggil salah seorang anggota kepolisian dari Bhabin Kamtibmas.

“Sepuluh orang yang akan dilakukan klarifikasi antara lain, Kades Sukagalih Megamendung, ada ketua RW 03 itu bapak Agus dan Camat Megamendung, ada Kasatpol PP dan FPI Habib Muksin, Kades Kuta, ketua RT 01 dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Pak Burhanuddin, dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Dadang Sugiani,” katanya.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Bogor Timbulkan Kerumunan, Polda Jawa Barat Segera Panggil Ridwan Kamil

Argo Yuwono menjelaskan, bahwa sepuluh orang tersebut akan serentak dimintai klarifikasi pada Jumat, 20 November 2020

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x