Selain Ridwan Kamil, Polda Jawa Barat Akan Panggil 10 Saksi Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor

- 18 November 2020, 20:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.* /Dok. PMJ News./

Nantinya, untuk kasus kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, tersebut akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020.

Kedatangannya tersebut, guna mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid Agung Markaz Syariah.

Baca Juga: Disinggung dr Tirta, Tito Karnavian Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada hanya 2,2 Persen

Dalam kedatangannya itu, ribuan simpatisan Habib Rizieq memadati lokasi Pondok Pesantren Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Sehingga kerumunan yang terjadi dinilai telah menyalahi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

Selain diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan, acara tersebut juga berbuntut pencopotan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Irjen Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengendalikan berkumpulnya massa dengan jumlah banyak di acara yang dihadiri Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

Irjen Rudy saat ini telah digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri, Irjen Pol Ahmad Dofiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x