Kunjungan Keluarga Napi di Rutan Depok Diperketat, Pengunjung Wajib Cicipi Makanan Sendiri

26 Mei 2020, 10:10 WIB
PETUGAS rutan kelas I Depok sedang memeriksa makanan dari keluarga napi.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menerima kunjungan keluarga di hari raya Idulfitri 1441 H di tengah pandemi COVID-19.

Penerimaan barang titipan khusus lebaran hanya berlaku selama dua hari dimulai pada Minggu, 24 Mei 2020 sampai dengan Senin, 25 Mei 2020 dari pukul 9.00 hingga 13.00 WIB.

Kegiatan penerimaan barang titipan dilaksanakan dengan metode protokol kesehatan pencegahan persebaran COVID-19.

Baca Juga: MUI Dikabarkan Keluarkan Fatwa Bahwa Rapid Test Corona adalah Modus Operasi PKI, Simak Faktanya 

Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi mengatakan penerimaan barang titipan yang diperbolehkan hanya makanan yang sudah siap dimakan oleh narapidana

Setelah jam 9.00 WIB, pengunjung yang sudah menunggu untuk menitipkan makanannya akan dicek terlebih dulu kelengkapan identitasnya.

Pengunjung hanya dibatasi maksimal satu orang untuk mengantarkan barang titipan tersebut.

Setelah itu pengunjung dicek suhu badannya melalui Thermal Scanning untuk mencegah penularan pandemi virus di lingkungan rutan.

Baca Juga: Virus Corona Dibuat dengan Cara Gila di Tiongkok, Ilmuwan Rusia Membenarkan 

Bagi pengunjung yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius, tidak diizinkan untuk menjenguk dan dipersilakan untuk kembali ke rumah.

Hal ini disampaikan Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com berkenaan dengan adanya pemberian remisi Idulfitri 1441 H di Rutan Kelas I Depok pada Selasa 26 Mei 2020.

Setelah pengecekkan suhu badan selesai, pengunjung dipersilakan untuk memasuki Box Sterilisasi yang telah disediakan.

"Mencuci tangan di wastafel dan untuk barang bawaan disemprot dengan cairan disinfektan," kata Dedy Cahyadi.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 di Depok 25 Mei: Kasus Positif Tembus 514, 3 Hasil Tes Massal Bersama BIN 

Dedy mengatakan untuk mengurangi kerumunan di ruang tunggu, pihaknya telah menyekat kursi di ruangan tersebut dengan stiker sesuai dengan protokol COVID-19.

Rutan Kelas I Depok kata dia mewajibkan para pengunjung untuk mencicipi makanan yang telah dibawa dengan sendok sekali pakai.

"Memastikan makanan yang dibawa aman dan tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan bagi warga binaan," tuturnya.

"Barang titipan segera didistribusikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Depok," ujar Dedy.

Baca Juga: Kado Lebaran 2020, 749 Napi di Rutan Kelas I Depok Mendapatkan Remisi

Dia mengatakan selama dua hari libur lebaran, jumlah pengunjung Rutan Kelas I Depok berjumlah 313 orang. Hari pertama sebanyak 125 orang dan 188 di hari kedua.

Menurutnya selama kegiatan berlangsung, rangkaian penerimaan barang titipan dipastikan aman dan kondusif.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler