Pemkot Depok Telah Suntikkan 492 Dosis Vaksin PMK ke Hewan Ternak yang Tersebar di 11 Kecamatan

3 Juli 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi. Pemkot Depok telah menyuntikkan 492 dosis vaksin PMK kepada hewan ternak yang tersebar di 11 kecamatan. /Pexels.

PR DEPOK - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah menyuntikkan 492 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak supaya tidak terjangkit penyakit tersebut.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani dalam keterangannya di Depok Minggu, 3 Juli 2022, mengatakan per tanggal 29 Juni 2022 tercatat sudah 492 hewan ternak berhasil disuntikkan vaksin PMK.

Widyati memaparkan, vaksin PMK itu diberikan ke sapi perah, sapi potong, dan kerbau.

Baca Juga: Mengenal Octopus, Aplikasi Daur Ulang yang Dibuat Hamish untuk Sejahterakan Pemulung

Dengan rincian pemberian vaksin, sapi perah 201 ekor, sapi potong 290 ekor, dan kerbau satu ekor.

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di seluruh wilayah Kota Depok yang tersebar di 11 kecamatan," ucap Widyati, dikutip dari Antara, Minggu, 3 Juli 2022.

Widyati mengungkapkan, per tanggal 23 Juni 2022, Kota Depok telah menerima vaksin PMK sebanyak 500 dosis.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Beri Klarifikasi Soal Beasiswa Mayang di Universitas Moestopo: Salah Pemberitaan dari Awal

Pemberian vaksin booster kedua dan ketiga dilakukan setelah pembagian vaksin PMK disebar ke sejumlah daerah.

PMK sendiri ialah penyakit yang disebabkan oleh virus, yang bersifat akut pada ternak berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba, dan babi.

Menteri Pertanian, bapak Syahrul Yasin Limpo, telah menetapkan status wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, sedangkan di Kota Depok sendiri statusnya telah menjadi daerah tertular.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Juli 2022 Cair Lagi? Siapkan KTP untuk Ambil Bantuan Rp4,4 Juta Lewat Sini

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat telah menerima sebanyak 500 dosis vaksin untuk PMK hewan ternak yang berada di wilayah kota tersebut.

"Vaksinasi PMK di Kota Depok sudah mulai dilaksanakan. Per 26 Juni 2022," ujar Widyati.

Vaksin PMK tersebut digunakan untuk melakukan vaksinasi ternak di peternakan-peternakan yang ada di Kota Depok.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Juli 2022 secara Online dengan Gunakan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id

"Ternak yang menjadi target adalah ternak rentan terkena PMK, yang dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler