Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Kamis 24 Desember 2020

- 24 Desember 2020, 06:48 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. /Twitter @TMCPoldaMetroJaya

3. Kelurahan Tapos Depok

Pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain.

Baca Juga: Jawab Banyaknya Pertanyaan Mengenai Statusnya Usai Pemeriksaan Video Syur, Gisel: Saksi dong

1. KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar

2. STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar

3. BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.

Baca Juga: Usai Diperiksa 4,5 Jam di Polda Metro Jaya terkait Video 19 Detik, Gisel Ungkapkan Ini

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab layanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah