Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Kamis 24 Desember 2020

- 24 Desember 2020, 06:48 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. /Twitter @TMCPoldaMetroJaya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Pastikan sudah melengkapi persyaratan perpanjangan SIM A atau SIM C, sebagai berikut.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka pada Kasus Kerumunan Megamendung, Ini Pasal yang Dilanggar

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku sebanyak satu lembar

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli sebanyak satu lembar

3. Bukti Cek Kesehatan

Sedangkan bagi Anda yang ingin membayar pajak tahunan, bisa mengunjungi gerai Samsat Keliling di lokasi berikut.

Baca Juga: Ungkap Rasa Kecewa terhadap Prabowo Subianto, Fahri Hamzah: Tak Bisa Gunakan Celah Damaikan Keadaan

1. Halaman parkir Samsat Depok

2. Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah