PR DEPOK - Polres Metro Depok kembali menghadirkan layanan SIM dan Samsat Keliling, bagi Anda warga Depok yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau membayar pajak tahunan pada hari ini Kamis, 24 Desember 2020.
Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C Anda bisa mengunjungi beberapa gerai Samsat Keliling berikut ini.
1. Pos Lantas Bambu Kuning, Bojong Gede (pukul 7.00 s/d 15.00 WIB)
Baca Juga: Resmi Dilantik Jokowi, Ini Permintaan Putra Sulung Risma kepada Ibunya yang Menjabat Menteri Sosial
2. Trans Studio Mall Cibubur (pukul 9.00 s/d 18.00 WIB)
3. Depok Town Square (Sesi pagi pada pukul 10.00 s/d 15.00 WIB, dan sesi sore mulai pukul 16.00 s/d 18.00 WIB).
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan, dimana pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Said Didu Dipolisikan Atas Ujaran Kebencian, Husin: Akhirnya! Cuitannya Seolah Penguasa Benci Islam
Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.