Pemkot Depok Izinkan Warga Lakukan Iktikaf Tahun 2021 di Masjid dengan Sejumlah Aturan Berikut

- 1 Mei 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi iktikaf.
Ilustrasi iktikaf. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Kemudian distribusi sahur wajib menggunakan nasi kotak.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x