Pendaftaran Online Tahap 2 BPUM 2021 Kota Depok Dibuka Kembali, Simak Jadwal dan Linknya Berikut

- 29 Mei 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /Pixabay/200degrees.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) masih terus membuka pengajuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro agar mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kemenkop UKM telah menargetkan penerima BPUM 2021 mencapai 12,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Pengamat Politik Sarankan Connie Rahakundini Bakrie Bongkar Dugaan Mafia Alutsista Melalui Partai Politik

Hingga awal Mei 2021, BPUM telah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha mikro dari target awal 9,8 juta penerima.

Dengan masih tersisanya kuota penerima BPUM 2021, maka pelaku usaha mikro masih berpeluang untuk mendapatkan BPUM 2021.

Melalui BPUM 2021, pelaku usaha mikro nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga: BNPT Sebut Tokoh Agama Adalah Garda Terdepan dalam Tindakan Pencegahan Penyebaran Ideologi Radikal dan Teroris

Untuk mendapatkan BPUM 2021, pelaku usaha mikro harus melakukan pengajuan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x