BPUM Tahap 2 Depok Dibuka hingga 24 Juni 2021, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftar Berikut

- 29 Mei 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) masih terus membuka pengajuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Bantuan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro agar mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Link yang Diklaim Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 3, Simak Faktanya

Kemenkop UKM telah menargetkan penerima BPUM 2021 mencapai 12,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Hingga awal Mei 2021, tercatat Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM Rp1,2 juta kepada 8,6 juta pelaku usaha mikro dari target awal 9,8 juta penerima.

Dengan masih tersisanya kuota penerima BPUM 2021, maka pelaku usaha mikro masih berpeluang untuk mendapatkan BPUM 2021.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah