Cara Daftar BLT UMKM 2021 secara Online untuk Pelaku Usaha Mikro Kota Depok

- 4 Juni 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /Pixabay/200degrees.

Adapun syarat daftar BLT UMKM 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar

1. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM atau BPUM.

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Sebut Pembatalan Haji 2021 Timbulkan Banyak Pertanyaan, Haikal Hassan: Apa karena Dananya Dipaksa Dipakai?

Selain syarat tersebut, terdapat pula syarat berkas yang harus disiapkan pelaku usaha mikro untuk melakukan pendaftaran BPUM Kota Depok.

Syarat Berkas Pendaftaran

1. Fotokopi KTP

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Pemkot Depok ANTARA DKUM Kota Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x