1. Akses https://bit.ly/bpumdepok2021.
2. Pastikan Anda telah terhubung dengan akun Gmail.
3. Kemudian, isi formulir sesuai dengan kolom yang diminta.
4. Jangan sampai terlewat untuk mengunggah foto KTP, foto KK, foto NIB, foto SPTJM, serta foto usaha Anda.
5. Jika sudah memastikan semua kolom telah diisi dengan benar, maka selanjutnya klik tombol “Kirim”.
Baca Juga: Sinopsis Allied, Kisah Sepasang Kekasih yang Harus Diuji oleh Tekanan Perang Dunia II
Dengan begitu, pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Depok telah selesai Anda lakukan.
Anda tinggal menunggu pengumuman apakah lolos dan berhak menjadi penerima BLT UMKM 2021.
Pengecekan pengumuman dapat dilakukan secara online melalui E-Form BRI atau banpresbpum.id.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BLT UMKM 2021.