Dukung PPKM Darurat, Wali Kota Depok Tutup Mal, Pasar-pasar Besar hingga Rumah Ibadah

- 3 Juli 2021, 15:44 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. /Dok. Pemkot Depok.

"Sehingga pemberlakuan PPKM Darurat yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, kami sangat mendukung untuk kita realisasikan pembatasan-pembatasan, bahkan ditutupnya beberapa kegiatan di masyarakat," tutur dia.

Dikatakan Mohammad Idris, penerapan PPKM Darurat ini memang akan menimbulkan ketidaknyamanan oleh masyarakat, khususnya di Kota Depok.

Baca Juga: Daftar Bansos Juli 2021 Cair Pada Masa PPKM Darurat, Cek BST Rp600.000, PKH, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

"Saya harap masyarakat jangan panik dan tetap tenang. Ini demi kesehatan bersama dan perlu kerja sama semua pihak,” ujar dia menambahkan.

Saat ini, kata Mohammad Idris, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari menteri terkait atas penerapan PPKM Darurat ini.

Instruksi dari pusat tersebut nantinya akan menjadi landasan penerbitan Surat Keputusan Wali Kota untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Menangis Tersedu Kehilangan Rachmawati Soekarnoputri: Serasa Mimpi, Kami Akan Merindukanmu Mbuk

"Dengan begitu, kami bisa melaksanakan kebijakan ini dengan persiapan-persiapan yang matang. Tentunya semua ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholder di masyarakat," katanya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah