Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kadishub Depok Diperiksa Polri

- 12 Januari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /bpn.go.id

PR DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto akan diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus mafia tanah.

Polri berencana memanggil Kadishub Depok sebagai tersangka kasus mafia tanah pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi turut membenarkan jadwal pemeriksaan Kadishub Depok selaku tersangka kasus mafia tanah.

Baca Juga: Dikabarkan Balikan, Verrell Bramasta Ungkap Kalimat Romantis untuk Natasha Wilona: Senang Bisa Sama Kamu

"Iya jadwal pemanggilan hari ini, jam 10.00 WIB," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Meski demikian, Andi belum dapat memastikan bahwa Kadishub Depok akan menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut atau tidak.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan terhadap Eko Herwiyanto sudah dilayangkan penyidik dari beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Maya Angelou, Wanita Kulit Hitam Pertama dalam Sejarah Tampil di Koin Terbaru 25 Sen Amerika Serikat

Sebelum jadwal pemanggilan Kadishub Depok dilayangkan, penyidik Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka mafia tanah di Depok.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x