RSUD Depok Resmi Larang Keluarga Jenguk Pasien di Ruang Rawat Inap

- 18 Maret 2020, 08:10 WIB
RSUD Kota Depok yang berlokasi di Jl Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok.*
RSUD Kota Depok yang berlokasi di Jl Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok.* /Pemkot Depok/

Baca Juga: 4 Pemain Brooklyn Nets Dikabarkan Positif Virus Corona, Salah Satunya Kevin Durant 

Selain di gerbang utama, petugas keamanan juga melakukan pemindaian di beberapa titik antara lain lobby pendaftaran gedung A, lobby gedung C, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga lobby gedung BD.

Devi Maryori menjelaskan bagi pengunjung yang berhasil melalui tahap pemindaian akan diberikan stempel sebagai tanda dirinya memiliki suhu tubuh normal yakni di bawah 38 derajat celcius.

Namun jika pengunjung memiliki suhu di atas normal dengan disertai gejala yang merujuk pada virus corona, pengunjung akan diberikan masker dan diarahkan ke IGD.

“Pengunjung yang sudah screening diberikan stempel penanda di lengan kiri. Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius disertai gejala batuk, pilek diberikan masker dan diarahkan untuk ke posko COVID-19 di Instalasi Gawat Darurat,” tuturnya.

 

Direktur RSUD Kota Depok telah menginstruksikan kepada seluruh kepala instansi, kepala ruangan, dan ketua tim untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut kepada staf masing-masing serta kepada keluarga pasien yang berada di ruang rawat inap.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x