Usai Tetapkan Status Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Anggarkan Rp 20 Miliar

- 20 Maret 2020, 17:04 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.*
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Kota Depok telah menetapkan daerahnya dalam status darurat bencana virus corona (COVID-19) sejak Rabu, 18 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Dalam masa darurat ini pemerintah setempat telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 yang bertujuan untuk mengeliminasi penyebaran kasus di daerahnya.

Dalam kondisi seperti ini, Pemerintah Kota Depok menganggarkan Rp 20 miliiar untuk kemudian digunakan dalam penanggulangan kasus COVID-19.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Berikut Lembaga yang Terapkan Kebijakan WFH

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan anggaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti status tanggap bencana yang dinyatakan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Demikian disampaikan Nina Suzana kepada Pikiranrakyat-depok.com di Balaikota Depok Jumat, 20 Maret 2020.

"Untuk tahap awal, sesuai usulan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Depok anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 20 miliar," kata Nina Suzana.

Baca Juga: Turut Lawan Virus Corona, Enzy Storia dan Dion Sandhika Mulya Berencana Bantu Sejumlah 'Tulang Punggung' Keluarga ODP, PDP, dan Positif COVID-19

Lebih lanjut, Nina menyebut sejumlah anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Coba koordinasi dengan Dinkes untuk rinciannya,” ujar Nina.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengkonfirmasi sejumlah anggaran yang diusulkan untuk kemudian digunakan dalam pengadaan APD di antaranya hand sanitizer, masker, dan desinfektan.

Baca Juga: Siap Produksi 6.000 Botol Hand Sanitizer Selama Status Darurat Virus Corona, UI Hanya Andalkan Donasi Alumni

Sebelumnya Pemerintah Kota Depok mengajukan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,8 miliar untuk menanggulangi sejumlah orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan di daerahnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kendati demikian, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengkaji penambahan pengajuan Banprov Jawa Barat.

Disamping itu, Pemkot Depok juga tengah menyisir pengalihan alokasi pendanaan dari anggaran dana tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dialokasikan terhadap kebutuhan penanggulangan pandemi virus corona.

Baca Juga: Cek Fakta: Novel The Eyes of Darkness Terbitan 1981 Prediksi Kemunculan Virus Corona di Wuhan

"Hari ini pun kami sedang tambahkan target untuk dibantu secara finansial dari Pemprov Jabar," terang Pradi.

Hingga saat ini, pukul 16.21 WIB Jumat, 20 Maret 2020 berdasarkan data CCC-19.Depok.go.id, Kota Depok telah mengonfirmasi sembilan kasus COVID-19, 4 diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Untuk orang dalam pemantauan di daerah ini ada sekira 223 orang, 134 orang lainnya sudah selesai dilakukan pemantauan dan dinyatakan negatif sehingga menyisakan 89 orang yang masih dipantau.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan ASN Kerja Fleksibel

Sedangkan kasus Pasien Dalam Pengawasan sekira 26 orang, 2 diantaranya sudah dinyatakan negatif sehingga menyisakan 24 orang lainnya yang masih diawasi. ***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x