Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Senin 23 Maret 2020

- 23 Maret 2020, 07:03 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @TMCPOLDAMETRO/

PIKIRAN RAKYAT – Setiap hari kerja, Polres Metro Depok akan memberikan kemudahan kepada para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dengan mengadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Depok.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.

Pelayanan SIM keliling Senin, 23 Maret 2020 dilaksanakan di dua tempat.

Lokasi pertama di Villa Cassablanca Jalan Raya Sawangan, Kota Depok. Kemudian, lokasi kedua di Toko Meubeul Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojonggede, Kota Depok.

Baca Juga: Pertama dalam 100 Tahun Terakhir, Petani Tulip di Belanda Alami Kerugian Akibat Wabah Virus Corona di Eropa 

Selain melalui bus SIM keliling, warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Metro Kota Depok.

Waktu pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada dua waktu yaitu pagi sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, kemudian waktu sore sejak pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Kemudian untuk pendaftaran pelayanan akan ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimum sebanyak 200 orang.

Polres Metro Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Sabtu, sedangkan untuk hari Minggu libur.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x